BeritaKepulauan Riau

210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring Internasional Terungkap di Batam

194
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, hadiri konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana penipuan investasi daring (online scam trading) yang melibatkan 210 Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, hadiri konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana penipuan investasi daring (online scam trading) yang melibatkan 210 Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (f/humas)

Masyarakat lebih waspada modus penipuan

Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi ilegal dan modus kejahatan siber melalui media sosial maupun platform digital.

Masyarakat juga diimbau untuk memastikan legalitas platform investasi, tidak mudah memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transfer dana kepada pihak yang tidak jelas identitas maupun izin usahanya.

ADVERTISEMENT

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan layanan Polri Super Apps,” ujar Kabid Humas.

Melalui pengungkapan ini, Polda Kepri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta memberantas segala bentuk tindak pidana transnasional yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

(*/isb)

Exit mobile version