Mjnews.id – Pelaksanaan audit Program Bongkar Ratoon Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang merupakan bagian dari pengawasan Program Strategis Nasional (PSN) swasembada gula, diwarnai insiden yang memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers.
Berdasarkan keterangan tim peliput Mjnews.id, insiden tersebut terjadi di kecamatan Nglegok pada Jumat, 10 Juli 2026. Saat itu wartawan sedang melakukan peliputan kegiatan audit yang melibatkan tim dari Kementerian Pertanian bersama sejumlah pihak terkait di lapangan.
Menurut keterangan tim peliput, seorang oknum yang disebut sebagai bagian dari rombongan Kementerian Pertanian mendatangi wartawan yang sedang mengambil dokumentasi kegiatan. Saat diminta memperkenalkan diri dan menyebutkan jabatan maupun identitas kedinasannya, orang tersebut disebut tidak bersedia memberikan keterangan identitas.
Tim peliput Mjnews.id juga menyatakan bahwa orang tersebut kemudian meminta agar dokumentasi berupa foto dan rekaman audio yang telah diambil dihapus dari telepon genggam wartawan. Menurut keterangan wartawan, permintaan itu disampaikan dengan nada tinggi dan tanpa menunjukkan dasar kewenangan maupun alasan hukum.
Mjnews.id memilih tidak menghapus dokumentasi yang telah diperoleh karena menilai kegiatan audit tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang menjadi hak publik untuk diketahui.
Audit Dana Publik Menjadi Kepentingan Masyarakat
Program Bongkar Ratoon merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional melalui peremajaan tanaman. Program tersebut dibiayai menggunakan APBN sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada gula nasional.
Karena menggunakan dana yang berasal dari pajak masyarakat, pelaksanaan program maupun proses auditnya memiliki dimensi kepentingan publik yang tinggi. Transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari penyaluran bantuan hingga pemeriksaan lapangan, menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Audit yang sedang berjalan juga diharapkan mampu memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima petani yang berhak, luas lahan sesuai ketentuan, serta penggunaan anggaran berjalan efektif dan bebas dari penyimpangan.
Kebebasan Pers dan Hak Masyarakat atas Informasi
Peliputan terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers. Dokumentasi lapangan menjadi bagian dari proses verifikasi informasi agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Peristiwa yang dilaporkan oleh tim peliput Mjnews.id tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan aparat pemerintah dalam menghadapi pengawasan publik melalui media massa.
Keterbukaan informasi justru dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya program strategis yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar.
Mjnews.id Membuka Ruang Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Mjnews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari Kementerian Pertanian maupun pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. (*)
