Mjnews.id – Dalam upaya membentuk generasi muda yang taat hukum dan peduli terhadap keamanan lingkungan, Polres Sawahlunto melalui Sat Binmas melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online kepada para siswa baru SMKN 2 Kota Sawahlunto yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan berlangsung di Aula SMKN 2.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta didik mengenai dampak negatif judi, baik secara online maupun offline, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Dalam penyampaian materinya, Kasat Binmas Polres Sawahlunto, AKP Sugianto menjelaskan berbagai bentuk praktik judi online yang saat ini marak menyasar kalangan remaja melalui media sosial dan aplikasi digital. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat merusak masa depan generasi muda.
Selain membahas bahaya judi online, Kasat Binmas juga menyampaikan sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila siswa terlibat dalam tindak pidana perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya. Ia mengingatkan agar seluruh siswa senantiasa mematuhi peraturan sekolah dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas turut memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah. Ia mengimbau siswa untuk memperhatikan dan mengawasi kendaraan yang diparkir guna mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Menurut AKP Sugianto, kehadiran personel kepolisian berseragam di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap para siswa memahami bahwa judi online bukan sekadar permainan, melainkan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat merusak masa depan. Jadilah generasi yang cerdas, disiplin, dan taat hukum serta ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar AKP Sugianto, dalam relisnya Rabu 15 Juli 2026.
Ia juga menekankan bahwa terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelajar, guru, orang tua, dan lingkungan sekitar. Dengan sinergi tersebut, diharapkan wilayah hukum Polres Sawahlunto tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi serta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai bahaya judi online, konsekuensi hukumnya, dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari pengaruh negatif di era digital.
Melalui kegiatan ini, Polres Sawahlunto berharap para peserta didik mampu menjadi generasi yang sadar hukum, berkarakter, dan berperan sebagai pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perjudian, serta terbebas dari berbagai bentuk tindak pidana.
(Uni)
