Selain itu, kesempatan mengikuti sertifikasi juga diberikan kepada ASN yang telah mengikuti pelatihan pada tahun-tahun sebelumnya, namun belum berhasil memperoleh sertifikat kompetensi.
“Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendorong setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, khususnya pada bidang teknis pemerintahan,” kata Ance.
Ia berharap tingkat kelulusan sebesar 92 persen tersebut semakin memperkuat ketersediaan aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa sehingga mampu menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan pemerintah.
“Dengan hasil ini, kami berharap para peserta menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga semakin memperkuat profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (MC)
