Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan adakan kegiatan Coaching Clinic Blended Learning Terintegrasi bagi Fasilitator IT, Fasilitator Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Fasilitator Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), diselenggarakan di Hotel Pesona Alam Sangir, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Oleh karena itu, proses pembelajaran tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional semata.
“Guru dituntut mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses belajar, sekaligus menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik dan bermakna bagi peserta didik,” ujar Syamsurizaldi.
Lebih lanjut Syamsurizaldi menngatakan bahwa keberhasilan implementasi blended learning sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, terutama para fasilitator yang akan menjadi motor penggerak di sekolah-sekolah.
Oleh karena itu, coaching clinic ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi para fasilitator agar mampu memberikan pendampingan yang efektif kepada guru dalam menerapkan pembelajaran berbasis teknologi.
Sekretaris Daerah juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan yang terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penerapan model pembelajaran blended learning.
Ia berharap program ini mampu menjawab tantangan pendidikan di era digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Solok Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, H. Hamudis, S.Pd., menyampaikan bahwa coaching clinic ini merupakan bagian dari tahapan implementasi pembelajaran blended learning yang akan diterapkan pada Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Melalui kegiatan ini, para fasilitator akan mendapatkan penguatan kompetensi teknis dalam pemanfaatan platform pembelajaran digital, penyusunan perangkat pembelajaran, pengelolaan kelas daring, serta strategi pendampingan kepada guru di sekolah masing-masing.
Dengan demikian, implementasi blended learning dapat berjalan secara efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
(Sus)
