Mjnews.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Baktiar Najamudin sambut baik rencana pemerintah melalui Kemendagri melakukan penyesuaian dana TKD (Transfer ke Daerah) dengan skema top up.
Menurutnya, skema top up TKD bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang cenderung rendah merupakan pilihan kebijakan yang tepat dalam merespons tantangan dan dinamika pembangunan daerah saat ini.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi respons kebijakan pemerintah ini. Penyesuaian TKD berbasis kondisi ruang fiskal memungkinkan pemerintah daerah meniadakan potensi kebijakan penyesuaian pegawai di daerah,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya menerima banyak aspirasi dari para kepala daerah terkait kebijakan efisiensi TKD.
“Sebagai wakil daerah, harus kami akui bahwa terdapat banyak aspirasi dari para bupati dan gubernur yang merasa kesulitan dalam mengatur belanja pegawai daerah di tengah tingginya tuntutan peningkatan pelayanan publik dasar di daerah,” terangnya.
Dengan skema top up ini, lanjut Sultan, pihaknya optimistis pemerintah daerah akan lebih inovatif dalam menyusun rencana alokasi, terutama belanja pegawai daerah, secara proporsional.
“Harapannya, ke depan kualitas perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan, sehingga top up anggaran tersebut dapat menstimulasi produktivitas pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.
(*/dpd)
