Zulfahmi juga menjelaskan perbedaan antara media sosial dan media massa. Menurutnya, media massa memiliki kaidah bahasa, mekanisme penyuntingan, serta penanggung jawab yang jelas, sedangkan media sosial memberikan kebebasan kepada pengguna dalam memproduksi informasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti wartawan, pemerintah daerah, dan mitra kerja lainnya. Hubungan yang baik akan mempermudah koordinasi, kolaborasi, hingga klarifikasi apabila muncul informasi yang memerlukan penjelasan.
Turut memberikan pembinaan, Pranata Humas Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Puji Fadhlan Muttaqie, S.IP., yang mengingatkan pentingnya verifikasi data sebelum informasi dipublikasikan.
Ia menegaskan bahwa seorang humas harus selalu memperbarui data, tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, mengumpulkan informasi dari berbagai sudut pandang, serta menyajikannya dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami masyarakat. (Uni)
