BeritaMusi Banyuasin

Sekda Muba Pimpin Rakor Penataan Aset Daerah dan Tapal Batas Desa

17
Sekda Muba, Syafaruddin pimpin Rakor Penataan Aset Daerah dan Tapal Batas Desa
Sekda Muba, Syafaruddin pimpin Rakor Penataan Aset Daerah dan Tapal Batas Desa. (f/pemkab)

Sementara Camat Sekayu Edi Heryanto melaporkan bahwa Kecamatan Sekayu menjadi lokasi pertama pelaksanaan penertiban aset berdasarkan instruksi Bupati Muba.

Selama kurang lebih empat bulan, tim kecamatan bersama pemerintah desa dan kelurahan telah melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap aset pemerintah di seluruh wilayah Kecamatan Sekayu.

ADVERTISEMENT

“Kami juga menemukan aset yang selama ini tidak diketahui keberadaannya, termasuk aset yang tercatat namun belum memiliki dokumen pendukung. Seluruh temuan tersebut telah kami koordinasikan dengan Bidang Aset BPKAD untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Edi.

Ia menambahkan, berdasarkan arahan Badan Pertanahan Nasional (BPN), seluruh aset pemerintah yang belum bersertifikat akan segera didaftarkan agar memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, “Sinergi antara pemerintah daerah, BPKAD, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, BPN, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan menjadi kunci utama dalam mewujudkan penataan aset yang tertib, legal, dan akuntabel,” tandasnya.

(Mira)

Exit mobile version