Mjnews.id – Menjaga hutan Indonesia butuh personel yang terlatih dan profesional. Untuk pertama kalinya, 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 dididik di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri.
Sebanyak 583 peserta dari berbagai daerah mengikuti pendidikan selama dua bulan. Mereka menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang akan dididik secara bertahap ke depan.
Pendidikan dibuka Rabu (19/8/2026), pukul 08.11–08.40 WIB, di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut.
Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi kepada Polri yang memfasilitasi pelaksanaan pendidikan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri beserta jajaran, serta Korbinmas Baharkam Polri yang telah memfasilitasi Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan,” ujar Rohmat, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia menegaskan, setelah pendidikan para peserta harus mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya.
“Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Kurikulum Berbasis Kemampuan Nyata
Pendidikan Polsus Kehutanan Keterampilan Pelaksana Teknis Tahun Anggaran 2026 menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Artinya, peserta tidak hanya dituntut memahami materi, tetapi harus mampu menerapkannya ketika bertugas.
Kurikulum mencakup empat kompetensi utama:
- Sikap dan tata nilai: integritas, karakter kebangsaan, HAM, kode etik, disiplin dan tanggung jawab.
- Pengetahuan tugas kepolisian: deteksi dini, patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan TKP/TPTKP, pengamanan barang bukti, operasi penertiban, regulasi serta komunikasi dan kemitraan masyarakat.
- Keterampilan dasar: navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan jenis dan handling satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif serta penyusunan laporan.
- Keterampilan khusus: PBB, pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR dan PPGD, halang rintang serta mountaineering.
Lulusan ditargetkan menjadi anggota Polisi Kehutanan yang terampil dalam perlindungan dan pengamanan hutan, berintegritas, berkarakter kebangsaan, serta bekerja sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
