Mjnews.id – Bupati Roby Kurniawan menyambut baik komitmen pemberantasan Narkoba yang terus diperkuat di seluruh wilayah Kabupaten Bintan. Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten setempat, FKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta para pengelola tempat hiburan malam bersinergi dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sinergitas tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas (P4GN) pada tempat hiburan malam.
Bupati Roby menilai, sinergi seluruh pihak ini lah yang mampu menjaga generasi-generasi emas dan seluruh masyarakat dari jaringan narkoba yang terkadang telah merambah ke berbagai tempat. Ditegaskan Roby, Pemkab Bintan memberi dukungan penuh dan siap berkolaborasi demi mewujudkan masa depan anak bangsa yang bebas dari narkoba.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba” kata Roby, Selasa (01/09/2026) usai mengikuti kegiatan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba internasional oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau yang berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba memerlukan kekuatan dan kolaborasi bersama. Tidak hanya Aparat Penegak Hukum, namun juga membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.
Melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN, para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung penuh upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika. (*/isb)
