BeritaKabupaten Bintan

5 Calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Diperpanjang

19
Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika bicara tentang hasil seleksi PT Bintan Karya Bahari
Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Bintan mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda). Sebanyak 5 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan tersebut diharuskan melakukan pendaftaran ulang pada 8 sampai 10 September 2026 untuk selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

“Alhamdulillah untuk Komisaris seleksi administrasi sudah selesai, ada 5 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Selasa (08/09/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, lima peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) adalah sebagai berikut:

  1. Dony Hadipriatna, S.IP., M.Si.
  2. Riang Anggraini, S.S.T.P., M.A.P.
  3. Arief Sumarsono, S.T., M.M.
  4. Denny Oktaviory, S.IP.
  5. Firman Setyawan, S.Pi.

Sementara untuk pendaftaran dan seleksi bakal calon Direktur PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) kembali diperpanjang mulai hari ini 8 September hingga 30 September 2026. Perpanjangan ini dikarenakan belum tercapainya jumlah bakal calon dalam rangka pemenuhan seleksi administrasi dan UKK.

“Untuk balon (bakal calon) Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan” tambah Ronny menjelaskan.

Untuk format lamaran dan persyaratan Direktur dapat di http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT yang kemudian seluruh berkas diunggah melalui tautan https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KEDUA Seluruh informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ice Adriana (WA : 0811-7013-334) dan Hesty Fatmawati (WA : 0811-7733-444).

Proses seleksi sendiri terbagi dalam tiga tahapan. Dimulai dengan seleksi administrasi dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis serta proses wawancara.

Peserta yang melewati dua tahapan di atas kemudian akan masuk ke tahap wawancara akhir. Pada tahapan ini, Kepala Daerah yang akan melakukan wawancara langsung kepada para peserta calon Komisaris dan Direktur PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda).

(*/isb)

Exit mobile version