BeritaParlemenSumatera Barat

Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Ketahanan Keluarga Ikut Tumbuh

22
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Pemberdayaan ekonomi perempuan dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Perempuan tidak hanya berperan dalam mengelola rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak usaha dan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).

ADVERTISEMENT

Muhidi menegaskan, penguatan ekonomi perempuan tidak semata-mata bertujuan agar kaum ibu memiliki penghasilan sendiri. Lebih dari itu, perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan keluarga.

“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujar Muhidi.

Menurutnya, Sumatera Barat memiliki banyak perempuan yang mempunyai potensi besar dalam mengembangkan usaha. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berkembang karena masih menghadapi berbagai kendala.

Di antaranya keterbatasan akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, serta terbatasnya kesempatan mendapatkan pelatihan dan pendampingan usaha. Persoalan lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah akses pasar dan promosi produk yang dihasilkan perempuan.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, perempuan juga masih banyak menjalankan peran ganda, yakni mengurus keluarga sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.

“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.

Karena itu, Muhidi menilai DPRD Sumbar memiliki posisi strategis untuk memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebagai wacana. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan lebih besar kepada perempuan, terutama perempuan pelaku usaha.

Sedangkan melalui fungsi anggaran, DPRD perlu memastikan APBD memberikan dukungan nyata terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Dukungan tersebut dapat berupa pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal dan alat produksi, peningkatan literasi keuangan serta digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran produk.

Exit mobile version