BeritaKota BukittinggiParlemen

6 Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum tentang 3 Ranperda

33
Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum tentang 3 Ranperda
Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum tentang 3 Ranperda. (f/humas)

‎Fraksi Karya Kebangsaan, Berliana Betris, menyampaikan, Penganggaran tetap memperhatikan pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pencapaian target pembangunan daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penanggulangan kemiskinan.
‎
‎”Karena itu, penentuan prioritas anggaran menjadi hal penting, agar setiap Rupiah APBD dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bukittinggi,” jelasnya.
‎
‎Terhadap Ranperda BPRS Jam gadang Fraksi Karya Kebangsaan berpendapat bahwa penyesuaian, penguatan, dan transformasi kelembagaan, agar BPRS Jam Gadang semakin adaptif, profesional, efisien, dan kompetitif dalam menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi keuangan perlu dilakukan. Karena itu, BPRS Jam Gadang harus hadir semakin dekat dengan masyarakat, sebagai mitra bagi pedagang kecil, pelaku UMKM, pengusaha muda, pelaku ekonomi kreatif, dan warga yang membutuhkan dukungan permodalan.

“Dengan demikian, BPRS Jam Gadang tidak hanya tumbuh sebagai lembaga keuangan, tetapi juga tumbuh bersama masyarakat Kota Bukittinggi,” katanya.
‎
‎Selanjutnya, fraksi PPP-PAN yang disampaikan Dewi Anggraini, Fraksi PPP-PAN meminta agar Pemerintah Kota menyampaikan rincian pendapatan dan belanja per perangkat daerah, program, kegiatan, serta sumber pembiayaan, disertai target keluaran dan manfaat yang terukur. Penyesuaian anggaran harus dilakukan secara terbuka dan tidak mengorbankan pelayanan dasar maupun kebutuhan mendesak masyarakat.
‎
‎Terkait ranperda penanggulangan bencana, ‎Fraksi PPP-PAN mengusulkan agar Ranperda ini memuat kewajiban penyusunan dan pemutakhiran kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana, prosedur tanggap darurat, simulasi evakuasi berkala, edukasi kebencanaan di sekolah dan masyarakat, serta mekanisme evaluasi yang jelas.
‎
‎”Fraksi juga menekankan agar perlindungan masyarakat tidak berhenti pada saat bencana terjadi, melainkan mencakup mitigasi, kesiapsiagaan, pemulihan sosial- ekonomi, dan rehabilitasi pasca bencana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

(Aii)

Exit mobile version