Mjnews.id – Kondisi kebersihan kantor Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menuai keluhan dari sejumlah pegawai. Toilet yang dikabarkan berbau menyengat serta lingkungan kantor yang dinilai kotor memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan kebersihan dan tanggung jawab pimpinan unit kerja tersebut.
Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan tersebut kepada sejumlah media, Rabu (28/10/2026).
“Sudah berhari-hari toilet berbau pesing dan kondisi kantor kotor, tetapi tidak terlihat penanganan yang serius. Kami berharap pimpinan lebih peduli terhadap kondisi kantor dan kenyamanan kami bekerja,” ungkapnya.
Para pegawai berharap Kepala UPTD BTIKP Disdik Kepri, Sufrianti, S.I.P., memberikan perhatian serius terhadap kebersihan fasilitas kantor agar tercipta suasana kerja yang sehat dan nyaman.
Keluhan ini ternyata tidak hanya soal kebersihan. Sejumlah pegawai juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap pola kepemimpinan di lingkungan BTIKP. Mereka berharap persoalan komunikasi, hubungan kerja, serta pengelolaan kegiatan dan anggaran dapat dievaluasi secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda Kepri diminta turun
Kondisi ini mendorong pegawai meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka berharap Sekda tidak hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi turun langsung memeriksa kondisi lapangan — mulai kebersihan kantor, pelaksanaan tugas, hingga tata kelola kegiatan.
“Jangan sampai keluhan pegawai dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Sekda turun langsung melihat kondisi kantor dan mengevaluasi kepemimpinan Kepala BTIKP Disdik Kepri,” tambah pegawai tersebut.
Awasi pengelolaan anggaran secara ketat
Selain persoalan kebersihan dan hubungan kerja, muncul pula catatan terkait pengelolaan anggaran kegiatan di lingkungan BTIKP. Perlu ditegaskan, berbagai informasi yang berkembang mengenai penggunaan anggaran tersebut harus ditelusuri melalui dokumen resmi, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), laporan realisasi, dokumen pengadaan, serta hasil pemeriksaan aparat pengawasan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Inspektorat Provinsi Kepri diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.
Sejumlah pihak juga menyinggung perlu adanya peninjauan menyeluruh terkait kinerja dan administrasi di lingkungan unit kerja tersebut. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama Sekda Misni diharapkan memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang tepat. Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau masalah tata kelola, langkah perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi Kepri. Kantor pelayanan pendidikan semestinya menjadi lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan profesional bukan tempat yang memunculkan keluhan berlarut-larut. Semoga perhatian segera diberikan demi kenyamanan pegawai dan mutu pelayanan pendidikan di Kepri.
(*/isb)
