EkonomiKemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM RI Berperan Pulihkan Ekonomi Nasional

644
Yasonna-H-Laoly
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. (f/kemenkumham)
Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.
 
“Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis,” kata Yasonna seperti dilansir Suara.com.
 
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.
 
“Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,” ujarnya.
 
Dia menegaskan bahwa konsep rukhsah atau kemudahan pada kondisi tertentu yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang- undangan.
 
“Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada asas pemerintahan yang baik utamanya asas kemanfaatan dan kepentingan umum,” ucap Ma’ruf.
 
Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.
 
(Rel/Yud)
Exit mobile version