BeritaHukumNasional

Kebijakan PPATK Soal Pemblokiran Rekening, Direktur CELIOS: Pola Pikir yang Menyesatkan!

788
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda. (f/ist)

Lebih lanjut, Huda menilai kebijakan ini salah sasaran. Ia berpendapat, penyalahgunaan rekening justru lebih sering terjadi pada rekening yang aktif, bukan yang pasif.

“Yang pasif (tidak tersangkut penyalahgunaan) dibekukan, justru yang aktif (bisa tersangkut penyalahgunaan) dibiarkan,” kata Huda.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, jika kekhawatiran adalah adanya jual beli rekening, seharusnya yang diberantas adalah mafianya, bukan rekeningnya.

Usul Penggunaan Payment ID dan Kewenangan PPATK Dipertanyakan

Huda juga menyoroti kewenangan PPATK. Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2010, perintah pemblokiran hanya dimiliki oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim.

“Pertanyaannya adalah apakah PPATK termasuk salah satunya?” ucapnya.

Ia menyarankan agar PPATK menggunakan data dari Payment ID yang akan diluncurkan untuk membuktikan dugaan penyimpangan, sebelum mengambil langkah pemblokiran.

“Rekening itu hak nasabah sebagai konsumen, bukan hak dari PPATK,” pungkas Huda, seraya menegaskan bahwa pemblokiran rekening ini harus segera dicabut karena hanya merugikan masyarakat.

(*/eky)

Exit mobile version