Pos Bantuan Hukum Wujud Komitmen Pelayanan
Sementara Lurah Air Dingin, Ariyanti Yusningsih menyampaikan, Pos Bantuan Hukum ini adalah wujud komitmen pemerintahan Kelurahan Air Dingin dengan memberikan pelayanan yang tepat, cepat dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kita menyadari masih banyak warga yang menemukan masalah hukum namun tidak tahu mau minta bantuan k emana serta kendala biaya, juga kurangnya pemahaman terhadap prosedur hukum. Melihat kondisi ini, Pemerintahan Kelurahan Air Dingin merasa perlu menghadirkan pelayanan hukum lebih dekat lebih mudah,” ujar Lurah Ariyanti.
Melalui kegiatan posbankum ini pihaknya melakukan penguatan sistem untuk membentuk pos bantuan hukum sebagai layanan yang lebih lengkap, lebih tertata lebih terintegrasi dengan baik dan berkolaborasi dengan banyak pihak terkait.
“Posbankum ini tidak hanya menerima laporan pengaduan tetapi juga menyediakan layanan konsultasi, hukum data, mediasi, pendampingan awal hingga rujukan ke lembaga bantuan hukum kepolisian dan dinas Instansi terkait,” kata Ariyanti.
Pos Bantuan Hukum ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum secara gratis, menyediakan ruang mediasi bantuan penyelesaian masalah secara damai dan memberikan pendampingan dan rujukan kepada Instansi terkait serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan.
Dengan adanya Posbankum ini setiap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat tidak lagi menjadi masalah besar dan terlalu larut tapi dapat ditangani dengan cepat, tepat, tertib dan sesuai prosedur.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi atas terbentuknya Posbankum di Kelurahan Air dingin ini,” kata Ariyanti.
(Uni)
