HukumNasional

Sufmi Dasco Fasilitasi Hotman Paris, PWI Pusat Sepakat Akhiri Polemik dan Cabut Laporan Polisi

10
Mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco (tengah) antara PWI yang dan Hotman Paris. (f/ist)

MJNEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat mencuat melalui penyelesaian secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, dan semangat persatuan bangsa, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan.

ADVERTISEMENT

Permintaan maaf itu diterima PWI Pusat sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan dilandasi semangat permusuhan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PWI dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Ia mengatakan, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.

Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, mediasi itu menjadi jalan penyelesaian yang konstruktif dan bermartabat bagi kedua belah pihak.

Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat berharap penyelesaian tersebut menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog dan saling menghormati, dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.

Exit mobile version