Internasional

Kepala BP2MI Terima Aduan Pekerja Migran Indonesia Visa E-7 di Korea Selatan soal Ketidaksesuaian Gaji

162
×

Kepala BP2MI Terima Aduan Pekerja Migran Indonesia Visa E-7 di Korea Selatan soal Ketidaksesuaian Gaji

Sebarkan artikel ini
Kepala Bp2Mi, Benny Rhamdani Dan Rombongan, Saat Mengunjungi Tempat Tinggal Dan Tempat Kerja Pekerja Migran Indonesia Visa E-7 Di Perusahaan Hyundai, Di Kota Ulsan, Dalam Rangka Kunjungan Kerja Bp2Mi Di Korea Selatan
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan rombongan, saat mengunjungi tempat tinggal dan tempat kerja Pekerja Migran Indonesia visa E-7 di perusahaan Hyundai, di Kota Ulsan, dalam rangka kunjungan kerja BP2MI di Korea Selatan, Senin (09/10/2023). (f/humas)

Mjnews.id – Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Korea Selatan melalui skema P to P (Private to Private) menggunakan visa E-7, mengeluhkan ketidaksesuaian gaji yang diberikan oleh perusahaan.

Hal ini disampaikan puluhan Pekerja Migran Indonesia kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan rombongan, saat mengunjungi tempat tinggal dan tempat kerja Pekerja Migran Indonesia visa E-7 di perusahaan Hyundai, di Kota Ulsan, dalam rangka kunjungan kerja BP2MI di Korea Selatan, Senin (09/10/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Diketahui, P3MI yang memberangkatkan ini menjanjikan gaji sebesar 30-35 juta rupiah per bulan kepada pekerja migran. Namun kenyataannya, para Pekerja Migran Indonesia digaji per jam sesuai dengan jumlah jam kerja mereka, yaitu hanya sekitar 25 juta per bulan. “Bahkan untuk mencapai gaji yang dijanjikan mereka itu susah, karena jam kerja tidak bisa sebanyak itu,” paparnya.

Mereka juga mengatakan, ada biaya pemotongan untuk tempat tinggal, yang mana dijanjikan di awal oleh P3MI bahwa tempat tinggal itu diberikan secara gratis. Selain itu, ada potongan per bulan untuk biaya penempatan selama 6 bulan, yang beberapa di antaranya dengan jumlah cukup fantastis.

Benny menjelaskan, jumlah biaya penempatan untuk skema P to P dengan visa E-7, telah diatur dalam Keputusan BP2MI Nomor 410 Tahun 2022 bahwa Cost Structure-nya sebesar Rp 42.934.545 dengan 10 jenis komponenen biaya di dalamnya.

Di samping itu, Pekerja Migran Indonesia juga mengeluhkan mengenai minimnya fasilitas untuk menjalankan ibadah sholat di tempat kerja. Serta menu makanan yang disediakan oleh perusahan dirasa kurang bisa diterima oleh para Pekerja Migran Indonesia.

Atas keluhan-keluhan ini, Christian, yang merupakan salah satu Pekerja Migran Indonesia yang juga menjadi penyambung komunikasi antara Pekerja Migran Indonesia dan perusahaan Hyundai, langsung mendiskusikan keluhan tersebut kepada pihak Hyundai. Merespon cepat atas keluhan tersebut, Hyundai berencana untuk membangun asrama baru khusus bagi Pekerja Migran Indonesia, serta akan menyediakan makanan dengan menu masakan Indonesia bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Saya apresiasi perusahaan Hyundai yang telah merespon keluhan Pekerja Migran Indonesia, alhamdulillah kunjungan kerja saya ke Korea ini bermanfaat bagi Pekerja Migran Indonesia,” tutup Benny.

(hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT