Kemenag

Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

117
Penandatanganan Kesepakatan Haji Di Jeddah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah memimpin penandatanganan kesepakatan haji di Jeddah. (f/humas)

Mjnews.id – Kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah ditandatangani, menetapkan berbagai hal penting dalam pelaksanaan haji 1445 H/2024 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah memimpin penandatanganan kesepakatan di Jeddah.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).

Kesepakatan ini menetapkan bahwa Indonesia akan mengirim 241 ribu jemaah haji, termasuk 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang disetujui oleh Raja Arab Saudi. Menag Yaqut menyatakan bahwa ini merupakan jumlah kuota terbesar dalam sejarah haji Indonesia.

Adapun beberapa peningkatan layanan perhajian telah disepakati dalam kesepakatan ini. Menag Yaqut menyebut beberapa peningkatan layanan yang disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk penempatan jemaah di Mina yang lebih dekat dengan jamarat, pemilihan penyedia layanan, dan inovasi layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia dan seluruh jemaah dari berbagai negara.

Menag juga dijadwalkan menghadiri Muktamar Perhajian serta rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan persiapan yang matang untuk pelaksanaan haji mendatang.

Exit mobile version