MJNEWS.ID – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dalam rangka Kemitraan Bersama DPR RI, Kamis (11/6) di Aula Tampomas, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Komisi II DPR RI, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Camat Paseh, Kepala Desa Paseh Kidul, serta masyarakat Desa Paseh Kidul.
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak huni.
“DPR RI akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program melalui fungsi pengawasan serta kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaannya tepat sasaran,” katanya.
Pada kesempatan itu, Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas nasional dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan sehat. Kemendagri, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memfasilitasi sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dunia usaha, dan masyarakat guna mendukung pelaksanaan program.
“Kami mengapresiasi inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang, khususnya dalam percepatan penerbitan PBG. Praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan,” ungkap Suprayitno.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah melalui berbagai inovasi dan percepatan layanan, termasuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dapat diselesaikan dalam waktu 15 hingga 60 menit untuk berkas yang telah lengkap.
Menurutnya, tantangan perumahan di Kabupaten Sumedang masih cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 90.147 unit rumah yang memerlukan peningkatan kualitas serta kawasan kumuh seluas 164,69 hektare yang membutuhkan penanganan bersama. Untuk mendukung penanganan yang lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengembangkan Sistem Tata Loka sebagai inovasi pendataan dan pemetaan kondisi rumah berbasis digital.
Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Agus Wahidin menjelaskan bahwa Program Pembangunan Tiga Juta Rumah merupakan implementasi Asta Cita Presiden yang dilaksanakan melalui semangat gotong royong antara pemerintah, swasta, pengembang, dan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas akses bantuan perumahan bagi MBR, termasuk melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Marlina menambahkan bahwa Kabupaten Sumedang masih menghadapi sekitar 74 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) dan 164 hektare kawasan kumuh yang belum tertangani. Untuk memperkuat akurasi penanganan, pihaknya mengembangkan aplikasi Tata Loka (Tata Hunian Layak Lokasi) yang mengintegrasikan seluruh data dan intervensi bantuan secara digital berbasis by name by address.
Dari sektor pembiayaan, Group Head Bisnis KPR dan KKB Bank BJB, Deasy Maulita Sundoro menjelaskan berbagai kemudahan yang diberikan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi FLPP. Fasilitas tersebut meliputi uang muka 1 persen, subsidi uang muka Rp4 juta, suku bunga tetap 5 persen hingga lunas, tenor hingga 20 tahun, serta angsuran sekitar Rp1 juta per bulan.
Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat guna memperluas akses terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Program Pembangunan Tiga Juta Rumah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
