Kemensos

Gembiranya Salwa dan Salma Dapat Bantuan dari Kemensos

116
Salwa Dan Salma Dapat Hadiah Dari Kemensos
Salwa dan Salma Dapat Hadiah dari Kemensos. (f/humas)

Mjnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan dan bimbingan kepada keluarga Hamdani di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang terdiri dari ayah dan dua anak perempuan, Salwa Labibah (6 tahun) dan Salma Latifa (4 tahun), yang kehilangan ibu pada tahun 2020.

Video mengenai kisah sedih mereka menarik perhatian Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Ayah mereka, Hamdani, bekerja serabutan setelah berhenti sebagai pendulang intan. Keluarga ini terutama mendapat perhatian karena Salwa dan Salma sering menangis meminta dibelikan susu, yang tidak dapat terpenuhi oleh ayah mereka.

Kementerian Sosial merespons kasus ini melalui Sentra Budi Luhur di Banjarbaru.

“Untuk kebutuhan sehari-hari, banyaknya dibantu oleh anak-anak yang lain. Untuk kerja lagi juga kondisi tubuh tidak fit lagi. Tapi punya keinginan untuk berwirausaha,” kata Kepala Sentra Budi Luhur, Cecep Sutriaman, Selasa (16/1/2024).

Dalam asesmen, diketahui bahwa Hamdani telah merawat Salwa dan Salma sendirian selama tiga tahun. Hamdani, yang kondisi tubuhnya tidak sehat, tidak memiliki pekerjaan tetap dan menginginkan untuk berwirausaha. Kementerian Sosial memberikan bantuan usaha berjualan pakaian dan mendukung rencana Hamdani untuk berjualan online dengan bantuan anak perempuannya, Nispahani.

Selain bantuan usaha, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan kebutuhan dasar, alat kebersihan diri, nutrisi anak, dan perlengkapan rumah tangga. Kemensos juga melakukan advokasi agar Hamdani dan anak-anaknya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan gratis.

Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial berjanji untuk membantu proses pembuatan KIP dan DTKS untuk Hamdani dan keluarganya. Nispahani, mewakili keluarga, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan serta perhatian yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Exit mobile version