Mjnews.id – Maraknya anjing liar hampir di setiap sudut nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, tentu menjadi hal yang mengkhawatirkan.
Banyaknya anjing yang bebas berkeliaran dapat menambah potensi risiko penularan rabies, apalagi penyakit ini seringkali ditularkan melalui gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.
Kejadian gigitan anjing terhadap hewan ternak beberapa waktu lalu sempat membuat heboh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Kadis Peternakan dan Keswan Kabupaten Lima Puluh Kota, Devi Kusmira turut memberikan tanggapan.
“Guna menindaklanjuti kasus tersebut, Disnak Keswan sudah membuat SE (Surat Edaran) ke Walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota terkait pemeliharaan hewan penularan rabies,” kata Devi Kusmira sapaan akrab Devi itu kepada wartawan melalui pesan singkat whatsappnya, Selasa 18 Februari 2025.
Devi Kusmira juga menyampaikan, eliminasi dengan racun seperti dulu tidak lagi dilaksanakan karena tidak diizinkan dan racun Striknin tidak ada lagi dijual saat ini dan dilakukan dengan Human EUTHANASIA.
Prosedurnya, anjing ditangkap dengan jaring dilakukan penyuntikan anestesi, setelah itu disuntik mati. Karena sulitnya penangkapan anjing ini dengan jaring sehingga target tidak banyak yang bisa di-HE.
Kegiatan ini pada pertengahan tahun lalu sudah dilakukan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, tapi hasilnya belum memuaskan.
Kalau tidak dengan penembakan target eliminasi dengan senjata anestesi. Kendalanya, alat ini belum dimiliki dinas Peternakan dan Keswan.
“Namun hal ini sudah menjadi bahasan kami di Dinas Peternakan dan Keswan, karena banyaknya laporan anjing liar saat ini yang berkeliaran,” ujarnya.
