Kasus ketiga merupakan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang terjadi pada 22 September 2025 di Mushala Baitul Ilmi, Jorong Sungai Lomak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru. Pelaku diketahui bernama Holong Parlagutan (22), seorang mahasiswa asal Kecamatan Sungai Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV mushala, pelaku terlihat membongkar kotak amal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Anggota Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pada malam harinya di kawasan Sport Center Jorong Sungai Lomak. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit rekaman CCTV, dua kotak amal dalam kondisi rusak, dan barang bukti lainnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja sama dan respons cepat dari jajaran kepolisian di lapangan bersama masyarakat.
“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2025 ini, kami buktikan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” tegas IPTU Evi.
Lebih lanjut, IPTU Evi menyampaikan pernyataan Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya. Polres Dharmasraya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana,” tegas Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto.
(*)
