BeritaKota PayakumbuhKriminalitas

Polres Payakumbuh Tetapkan 1 Orang Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda, Diduga Dipicu Sakit Hati

27
Polres Payakumbuh amankan Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda
Tersangka Pelaku Pembakaran Cafe Beranda. (f/humas polres payakumbuh)

Mjnews.idPolres Payakumbuh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengamankan dan menetapkan seorang pria sebagai tersangka utama dalam peristiwa kebakaran yang melanda Beranda Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada Minggu 24 May 2026 dini hari.

Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka yang diamankan berinisial R (42) warga yang saat ini berdomisili di Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

ADVERTISEMENT

“Pelaku yang beraksi karena didorong rasa kesal dan dendam ini kini sudah kita tahan di Rutan Polres Payakumbuh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologi peristiwa bermula sekira pukul 04.00 WIB, saat tersangka R berada di Cafe Beranda diduga mengganggu seorang karyawan perempuan bernama “K”. Perbuatan R tersebut ternyata diketahui oleh “G” yang merupakan suami K yang juga bekerja di tempat yang sama.

“Terjadilah perselisihan hingga G memukul wajah tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.

Merasa sakit hati dan dipermalukan, tersangka lalu pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya dengan menyimpan rasa dendam dan berniat membalas perbuatan tersebut.

Berbekal niat jahat ini tersangka bergerak menuju pusat kota Payakumbuh dan berhenti di salah satu mini market di kawasan simpang terminal yang masih buka.

“Di lokasi tersebut, tersangka membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite seharga Rp5.000 sebanyak 300 ml, lalu memasukkannya ke dalam botol air mineral bekas yang ia temukan di depan toko,” beber Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan bahan yang dibutuhkan, tersangka kembali ke Beranda Cafe. Tanpa ragu, ia menyiramkan seluruh BBM tersebut ke dinding bangunan cafe yang bersebelahan dengan Ampera Nasi Imel.

Selanjutnya tersangka membakar selembar tisu bekas, lalu melemparkannya bersama korek api ke arah dinding yang telah disiram bensin.

“Seketika api berkobar dengan cepat dan membakar seluruh bangunan, sementara tersangka langsung meninggalkan lokasi,” terang Kasat Reskrim.

Exit mobile version