BeritaKabupaten DharmasrayaKriminalitas

Buron Curanmor di Dharmasraya Akhirnya Dibekuk, Polisi Ringkus Kencun di Rumah Kontrakan

17
Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil membekuk Aldo alias Kencun, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil membekuk Aldo alias Kencun, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (f/humas)

Mjnews.id – Upaya pelarian Aldo Herizaldo panggilan Aldo alias Kencun akhirnya berakhir. Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi buruan polisi.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Pulau Punjung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan seorang pelaku lainnya, yakni Erlangga alias Angga, pada Kamis (18/6/2026),” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Reskrim AKP Andri, Minggu 5 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Erlangga, sambungnya, terungkap bahwa Aldo alias Kencun diduga berperan bersama-sama dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah milik Bambang Irawan, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.

Berbekal keterangan tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan Aldo. Operasi penangkapan pun dilakukan secara cepat dan terukur hingga pelaku berhasil diamankan.

Dengan tertangkapnya Aldo alias Kencun, aparat kepolisian kini telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus curanmor tersebut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan mereka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi berbeda.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sistem pengamanan kendaraan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(sutan)

Exit mobile version