BeritaKota TanjungpinangKriminalitas

Dugaan Oknum Wartawan Bagikan Uang, Diduga Upaya Tutup Mata Rantai Perjudian di Tanjungpinang

23
Ilustrasi judi siji
Ilustrasi judi siji. (f/ist)

Mjnews.id – Dugaan praktik mencurigakan kembali mencuat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga telah membagikan sejumlah uang kepada oknum Wartawan yang berada di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

Uang dimaksud diduga sebagai uang tutup mata permainan tebak angka atau yang dikenal warga setempat sebagai “Siji”.

ADVERTISEMENT

Pembagian uang ini diduga kuat merupakan upaya untuk membungkam informasi serta menutup mata rantai pengawasan wartawan terkait aktivitas perjudian yang sempat menjadi sorotan tajam beberapa waktu lalu.

Seorang Wartawan yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, pembagian itu adalah untuk tutup mulut, juga bervariasi jumlahnya. Pembagian uang tersebut terjadi secara tertutup dan terburu-buru.

“Kami diminta untuk tidak banyak bicara jika ada pihak yang menanyakan keberadaan permainan itu. Seolah-olah dengan uang yang diberikan, masalah perjudian di sini dianggap selesai dan harus diabaikan begitu saja,” ungkap wartawan tersebut kepada media, Minggu (11/10/2026).

Salah sorang Warga lainnya pun menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Sebab, seharusnya pers berfungsi sebagai pengawas dan penyampai informasi yang jujur, bukan justru terjerat kepentingan yang berpotensi melindungi praktik ilegal.

“Ini sangat memprihatinkan. Jika benar terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers di Tanjungpinang bisa hancur. Uang tidak boleh menutup kebenaran, apalagi terkait masalah yang merugikan masyarakat luas,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menelusuri kebenaran informasi ini. Jika terbukti benar, proses hukum harus dijalankan secara tegas, karena hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai profesi jurnalistik yang sebenarnya menjunjung tinggi kode etik.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah dibujuk dengan iming-iming uang demi menutupi keberadaan praktik ilegal. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar perjudian benar-benar hilang dari lingkungan masyarakat.

(Tim)

Exit mobile version