LampungWay Kanan

Limbah PT WSM Diduga Cemarkan Lingkungan, Ini Kata Tokoh Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti

252
Pabrik Pt Wsm. (F/Ist)
Pabrik PT WSM. (f/ist)

Way Kanan, Mjnews.id – Terkait limbah yang diduga mencemarkan lingkungan dimana berasal dari polusi udara hingga menimbulkan keluhan masyarakat dan juga ijin yang dimiliki PT. Way Kanan Sawitindo Mas (WSM), Tokoh masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Sadek Sampurna akhirnya angkat bicara, Sabtu (22/10/2022).

Ditemui di kediamannya, Sadek yang merupakan salah satu tokoh pendiri Tokoh kampung Tanjung Raja Sakti, membenarkan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat dimana asap yang dikeluarkan oleh pabrik sangat mengganggu. Tak hanya polusi udara, dirinya pun mengungkapkan limbah lain yang dikeluarkan ke Sungai Way Giham.

“Limbah perusahaan yang dibuang ke sungai itu masih hitam, jadi kalo masang jaring untuk menangkap ikan tu nyangkut semua limbah perusahaan di jaring ikan itu laju halom segala (jadi hitam semua) jaring dibikinnya,” seru Sadek.

Mantan Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti itu juga menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan bantuan bibit secara cuma-cuma untuk kemajuan petani sawit di kampungnya, bibit sawit yang ada merupakan hasil pembelian masyarakat kepada perusahaan secara hutang.

Semestinya sesuai dengan bunyi Permentan Nomor 7 Tahun 2013, yaitu kewajiban perusahaan perkebunan sawit yang berdiri di suatu wilayah, diwajibkan untuk membangun kebun masyarakat di wilayah tersebut.

“Tidak ada kompensasi dari perusahaan ke kampung saya yang ada hanya perusahaan bantu bangun mushala, bantuan bibit sawit ada tapi itupun juga sistem utang,” ungkap Sadek.

Dirinya berharap kepada pemerintah Kabupaten Way Kanan agar segera menuntaskan permasalahan ini sehingga masyarakat bisa merasa tenang, nyaman dan terbantu dengan adanya perusahaan tersebut.

(Tim)

Exit mobile version