LampungLampung Utara

Atas Perintah Wabup Lampura, Tri Handoko beserta Istri Akhirnya Dapat Rumah Singgah di Jakarta

247

LAMPURA, Mjnews.id – Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra perintahkan Kepala Dinas Sosial agar Tri Handoko beserta istri segera mendapat rumah singgah. Sebelumnya beri bantuan berupa sembako dan uang, yang langsung diantar oleh Camat Abung Selatan, Dedi Irawan beserta rombongan, Senin (27/03/2023).

Kepala bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah memberi kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah, Pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” tulisnya dalam pesan yang dikirim Selasa (28/03/2023) pukul 05.46 WIB.

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung Kepala Dinsos Lampura dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

“Alhamdulilah Pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta, dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” sambungnya.

Diketahui, Tri Handoko, seorang pekerja harian buruh sawmil, warga Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, bersama istrinya terbaring pascaoperasi harus tidur di atas sehelai ambal, menempati teras masjid di sekitar Rumah Sakit Jantung Harapan Kita di Jakarta.

“Kami menghemat uang saku yang pada saat ini semakin menipis, sementara itu juga istri saya harus diperiksa sesuai dengan waktu yang ditentukan dokter,” ucap Tri Handoko.

Istrinya, Yunariah, baru saja menjalani operasi penyempitan katup jantung disarankan dokter menunggu 15 hari sampai 20 hari lagi.

(mpi)

Exit mobile version