Rini Widyantini menambahkan, percepatan pengangkatan CASN tahun 2024 ditindaklanjuti melalui Surat Menteri PANRB kepada Kepala BKN Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 Tanggal 18 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.
“Rekrutmen dan pengangkatan ASN merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, menjawab kebutuhan SDM yang profesional dan merata, serta menjadi instrumen penting dalam agenda Reformasi Birokrasi yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Rini.
Terkait pengisian Jabatan ASN dari TNI/Polri dan Penugasan ASN pada Jabatan di Lingkungan TNI/POLRI, Menteri PANRB, Rini Widyantini menyatakan bahwa hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Sesuai pasal 19 dan 20 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan sesuai Pasal 159 PP 17 Tahun 2020 telah mengatur Persyaratan Anggota TNI/POLRI untuk mengisi jabatan ASN yang bersifat resiprokal sesuai kompetensi dan kebutuhan,” jelas Rini.
Menutup rapat kerja, Komite I menilai, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, implementasi reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan, seperti kualitas pelayanan publik yang belum merata, penerapan sistem merit yang belum optimal, serta status tenaga honorer yang belum terselesaikan.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Kementerian PANRB dan Komite I DPD RI, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan reformasi birokrasi berjalan sesuai visi yang telah ditetapkan,” pungkas Andy Sofyan.
(*/dpd)
