Mjnews.id – Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada sebuah dilema. Kali ini, mencuatnya kasus seorang siswi MAN 1 Tegal yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah.
Setelah menggunakan pakaian renang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 lalu, memicu gelombang perbincangan di media sosial.
Kisah ini menjadi viral setelah diunggah oleh sang ayah melalui akun X @_priut, mengundang perhatian luas, termasuk dari anggota legislatif.
KH. Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR RI, yang dengan sigap merespons utas tersebut.
Kiai Maman, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, langsung bergerak cepat menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI.
Ia meminta atensi khusus terhadap kasus ini, menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti keresahan publik.
Tak butuh waktu lama, Dirjen Pendis kemudian mengirimkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah kepada Kiai Maman.
Menanggapi hal ini, Pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan saling memahami antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
“Kita hidup di era yang dinamis, dengan karakter dan pola pikir generasi muda yang berbeda. Maka pendekatan dalam dunia pendidikan pun perlu lebih adaptif, penuh empati, dan dialogis,” ujar Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.
Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya disikapi dengan semangat pembinaan, bukan hanya dari aspek sanksi dan penghukuman.
