Sementara itu, Jusman Dalle, Tenaga Ahli Pimpinan DPD RI, menyoroti fenomena kenaikan pajak bumi dan bangunan di berbagai daerah yang memantik gejolak politik. Ia menilai dampak perubahan desain arsitektur fiskal pusat harus direspons produktif oleh Pemda.
“Cara instan mengerek PBB untuk membiayai program kepala daerah, merupakan langkah konvensional yang tidak relevan dengan Asta Cita,” terangnya.
Jusman berpendapat bahwa Asta Cita menempatkan daerah sebagai episentrum gravitasi pembangunan nasional, sehingga perlu ada langkah kreatif dalam pembiayaan pembangunan berbasis kepentingan lokal.
“Arsitektur APBN berpihak langsung kepada rakyat. Makan bergizi gratis, koperasi desa, ketahanan pangan, dan penguatan desa adalah bukti bahwa orkestra pembangunan bergerak dari bawah, dari daerah,” ujar Jusman.
Selanjutnya Ilham Labbase, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI, menyoroti sektor pangan sebagai ujian nyata pelaksanaan Asta Cita.
“Kebijakan pangan harus dilihat kritis karena menyangkut 280 juta rakyat Indonesia. Pangan selalu punya dimensi politis, dan pengaruhnya terhadap ekonomi rakyat sangat tinggi. Maka, jika tidak dikelola serius, kebijakan pangan bisa menjadi sumber kerentanan,” ungkapnya.
Diskusi tematik DPD RI dan UMI Makassar ini menggambarkan kebutuhan mendesak akan terobosan fiskal di tingkat daerah. Municipal bond dipandang bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi juga simbol kepercayaan publik sekaligus jalan menuju kemandirian fiskal.
Diketahui, regulasi obligasi daerah sudah ada sejak 2004 dan diperkuat UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah tahun 2022. Bahkan pemerintah sudah menyederhanakan birokrasi melalui UU Cipta Kerja.
“Kalau kita hanya menunggu dana dari pusat, daerah akan terus tergopoh-gopoh. Dengan obligasi daerah, kita bisa berdiri tegak dan membangun mimpi sendiri. Inilah saatnya kita menulis bab baru pembangunan Indonesia, dari daerah untuk Indonesia,” pungkas Tamsil.
(*/dpd)
