JakartaNasionalTokoh

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan Usai Ucapan Kontroversial, Akui Terpancing Emosi Saat Konferensi Pers

33
Hotman Paris ketika mengklarifikasi dan meminta maaf pada insan PERS. (Foto: ss/IG Hotman Paris)

MJNEWS.ID – Advokat Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers di seluruh Indonesia setelah ucapannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat konferensi pers kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik dari berbagai kalangan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya “hotmanparisofficial” Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapannya tidak semestinya disampaikan meski saat itu dirinya mengaku berada dalam situasi yang emosional.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman.

Ia menjelaskan, potongan video yang beredar di media sosial dinilai tidak menampilkan keseluruhan kronologi saat konferensi pers berlangsung. Menurutnya, sebelum kalimat tersebut terlontar, ia telah beberapa kali menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian terkait dugaan adanya agenda tersembunyi maupun kekeliruan institusi penegak hukum dalam perkara tersebut.

Hotman mengatakan pertanyaan serupa yang terus berulang membuat suasana menjadi emosional hingga akhirnya ia melontarkan kalimat yang belakangan menuai polemik.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional. Tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat dengan semua wartawan,” katanya.

Polemik itu bermula saat Hotman memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Ketika ditanya mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kliennya, ia justru melontarkan kalimat, “Lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan. Video peristiwa tersebut kemudian viral dan memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers.

Forum Pemred menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik. Organisasi itu mengingatkan bahwa wartawan menjalankan tugas konfirmasi dan verifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya.

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menyatakan narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun tidak dibenarkan menyampaikan ucapan yang merendahkan atau mengintimidasi jurnalis.

Kecaman serupa juga datang dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menegaskan kalimat yang dilontarkan Hotman merupakan bentuk penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi jurnalistik.

Menurut Irfan, setiap narasumber berhak menolak menjawab atau membantah pertanyaan, tetapi penghinaan maupun serangan personal terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Dengan adanya permintaan maaf tersebut, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat diselesaikan serta menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi publik dan saling menghormati antara narasumber dengan insan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Exit mobile version