Parlemen

Senator Dailami Firdaus Minta Pemerintah Tak Ganggu Alokasi Anggaran Pendidikan Madrasah

418
Anggota DPD RI, Dailami Firdaus
Anggota DPD RI, Dailami Firdaus. (f/dpd)

Mjnews.id – Anggota DPD RI, Dailami Firdaus menilai bahwa efisiensi Anggaran harusnya tidak boleh mengganggu alokasi anggaran untuk layanan pendidikan dan kesehatan.

Hal ini disampaikan secara tertulis ke media menanggapi Inpres dari Presiden RI, Prabowo Subianto tentang kebijakan efisiensi anggaran. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada Diktum Ketiga poin 2 dan ke 3. Pada Diktum ketiga efisiensi dilakukan juga bantuan sosial hingga belanja pegawai.

ADVERTISEMENT

Keresahan dan kegaduhan muncul terkait rencana efisiensi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Beredar surat edaran pemotongan dana BOS tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Saya tegas menolak dan meminta pemerintah jangan menganggu alokasi bantuan biaya pendidikan di semua jenjang sekolah hingga perguruan tinggi,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Senator dari Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan secara serampangan apalagi karena hanya harus memenuhi target penghematan senilai Rp 3 triliun lebih sebagaimana tertuang dalam Inpres.

“Belakang sudah banyak aksi unjuk rasa mahasiswa yang juga khawatir biaya kuliah naik sebagai dampak adanya efisiensi. Jangan sampai nanti anak-anak sekolah juga ikut turun ke jalan,” terangnya.

Menurutnya, sebaiknya kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan harus tegas memastikan tidak ada efisiensi berkaitan dengan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Apa efisiensi bantuan biaya pendidikan ini sudah sepengetahuan dan seizin Pak Prabowo? Sebab, setahu saya Pak Presiden sangat peduli terhadap pendidikan anak-anak sebagai masa depan bangsa,” ungkapnya.

Exit mobile version