Mjnews.id – Setelah dua bulan masa perbaikan, ruang kelas di SDN Ketawanggede kini dapat digunakan kembali oleh siswa.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyebutkan bahwa perbaikan ini merupakan hasil dari upaya belanja masalah yang dilakukan oleh pemerintah kota.
Dalam penjelasannya, Iwan mengungkapkan bahwa meskipun ada keterbatasan anggaran, perbaikan tersebut dapat terlaksana berkat dana Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) yang berjumlah Rp 611 juta.
Awalnya, rencana perbaikan mencakup 11 sekolah, namun SDN Ketawanggede dipilih karena kondisinya yang darurat, terutama menjelang musim hujan.
“Awalnya kami ingin memperbaiki 11 sekolah, tetapi kami fokus pada SDN Ketawanggede karena kondisi darurat, yang dapat ambruk jika tidak segera diperbaiki,” ujar Iwan pada Jumat, 14 Februari 2025.
Iwan juga menyampaikan bahwa anggaran yang ada dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membongkar atap yang rusak dan menggantinya dengan material yang lebih kokoh, seperti rangka baja ringan. Ia menekankan bahwa perbaikan ini bukan hanya sekadar renovasi plafon atau pengecatan, namun sebuah upaya untuk memastikan bangunan dapat bertahan 10 hingga 20 tahun ke depan.
“Anggaran Rp 611 juta bukan jumlah yang sedikit. Kami membongkar semua dan mengganti kerangka dengan baja ringan, yang diharapkan dapat bertahan lama dan mendukung proses pembelajaran,” lanjut Iwan.
Iwan juga mengapresiasi kerja cepat perangkat daerah yang telah menyelesaikan perbaikan dalam waktu dua bulan, dimulai dari pertengahan November 2024 hingga Januari 2025. Pada kunjungan terakhir, Iwan menyaksikan bahwa perbaikan sudah selesai dan ruang kelas telah siap digunakan oleh para siswa.
“Kami melakukan belanja masalah dua atau tiga bulan lalu dan menemukan beberapa sekolah yang rusak. Setelah satu bulan, kami kembali dan melihat pembangunan sudah dimulai, dan pada kunjungan berikutnya, perbaikan telah selesai,” kata Iwan.
Ke depannya, Iwan berharap lebih banyak pelaku usaha dapat terlibat dalam program Pemkot Malang, khususnya untuk pelayanan masyarakat. Ia berharap 2.000 pelaku usaha dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan di Kota Malang.
(Rmn)
