OpiniParlemen

Tarif AS Ancam Ekonomi, Rakyat Indonesia Butuh Perlindungan Nyata

655
Al Hidayat Samsu
Al Hidayat Samsu. (f/dpd)

Mjnews.id – Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), kita harus kembali meneguhkan kekuatan sejarah bangsa ini. Pada abad ke-16 dan ke-17, bangsa Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan perdagangan dan toleransi.

Oleh: Al Hidayat Samsu

Sultan Alaudin dari Makassar, dengan bijak menegaskan, “Tuhan menciptakan bumi dan lautan. Bumi Dia bagi-bagikan di antara manusia, dan laut Dia berikan untuk dimiliki bersama. Tidak pernah terdengar bahwa seseorang harus dilarang berlayar di lautan.” (Anthony Reid, Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680, Yale University Press, 1988 & 1993, dalam Philip Bowring, Nusantaria: Sejarah Asia Tenggara Maritim, Jakarta, KPG, 2022).

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini mencerminkan prinsip dasar bangsa Indonesia yang tidak hanya memelihara kebebasan dan keberagaman, tetapi juga menjunjung tinggi nilai perdagangan yang adil.

Namun, saat ini, rakyat Indonesia kembali menghadapi ujian besar dalam bentuk kebijakan tarif yang memberatkan. Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Donald Trump, telah memberlakukan tarif tinggi, yang dapat mencapai hingga 47 persen pada beberapa komoditas Indonesia, termasuk garmen, alas kaki, dan tekstil. Kebijakan ini memiliki dampak serius terhadap ekspor Indonesia, dan pada gilirannya, mengancam kehidupan ribuan pekerja Indonesia.

Pada 14 April 2025 lalu, pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi untuk bernegosiasi dengan pihak AS. Negosiasi ini, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bertujuan untuk mencari solusi atas tarif tinggi yang diterapkan oleh AS.

Sayangnya, hasil pertemuan ini tidak memberikan kabar menggembirakan bagi rakyat Indonesia. Meskipun ada sedikit harapan bahwa beberapa produk unggulan Indonesia akan dikenakan tarif yang lebih kompetitif, kenyataannya tidak semudah itu.

Sebagai langkah nyata dalam mendengarkan suara rakyat, seminggu yang lalu, sebelum Hari Buruh Internasional, saya memimpin Rapat Komite III DPD RI untuk mendengarkan langsung keluhan dan harapan dari serikat buruh di seluruh Indonesia. Rapat ini menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan perasaan mereka tentang ancaman PHK massal dan dampak serius dari kebijakan tarif ini.

Kita semua tahu bahwa sektor buruh merupakan bagian penting dari fondasi ekonomi Indonesia, dan sudah saatnya suara mereka didengarkan oleh pemerintah.

Di tengah ketegangan ini, dampak langsung yang harus dihadapi oleh rakyat adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang massal. Menurut data yang dihimpun oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 2024, diperkirakan sekitar 1,2 juta pekerja Indonesia akan kehilangan pekerjaan mereka akibat dampak tarif tinggi dari AS. Sektor yang paling terdampak adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dengan lebih dari 191.000 pekerja terancam kehilangan mata pencaharian mereka.

Selain itu, sektor-sektor lainnya seperti industri makanan dan minuman serta petani yang menyuplai bahan baku juga akan mengalami dampak buruk.

Sangat disayangkan bahwa negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak memberikan hasil yang signifikan dalam melindungi industri domestik kita. Negara besar seperti AS seharusnya berperan dalam menciptakan perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan. Namun kenyataannya, kebijakan mereka justru mendorong ketidakpastian ekonomi yang semakin dalam bagi Indonesia.

Exit mobile version