BeritaMalangParlemen

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Penambahan Pelican Crossing di Titik Keramaian, Ini Alasannya

1
Ilustrasi Pelican Crossing
Ilustrasi Pelican Crossing. (f/ist)

Mjnews.id – Demi meningkatkan keselamatan pejalan kaki, anggota DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengusulkan penambahan titik pelican crossing di sejumlah lokasi padat aktivitas masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, yang menilai keberadaan fasilitas itu sangat penting di sekitar pasar, sekolah, masjid besar, dan pusat keramaian lainnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Zia’ul Haq, pelican crossing dapat memberikan rasa aman bagi penyeberang jalan sekaligus membuat pengendara lebih berhati-hati.

“Fasilitas itu bisa membuat penyeberang jalan lebih percaya diri dan pengendara lebih hati-hati dalam mengemudikan kendaraannya,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut, Selasa 23 September 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (f/ist)

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Willy Deni Permana, menyebut saat ini hanya ada dua pelican crossing di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Pakis dan Tumpang. Keduanya merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur beberapa tahun lalu.

Namun, Willy mengungkapkan untuk tahun anggaran 2025 dan 2026, Dishub Kabupaten Malang belum merencanakan pembangunan pelican crossing baru. Alasannya, keterbatasan anggaran serta kewenangan jalan yang berbeda.

“Dua titik pelican crossing yang sudah ada berada di jalan provinsi. Sementara pusat keramaian seperti pasar, masjid, dan sekolah banyak berada di jalan nasional maupun provinsi,” jelasnya.

Meski demikian, Dishub tetap menerima banyak usulan masyarakat terkait pembangunan fasilitas tersebut. Sejauh ini, pihaknya sudah merealisasikan delapan titik pelican crossing di sejumlah lokasi, antara lain di depan SDN Senggreng, Balai Desa Mangunrejo, SDN 1 Karangpandan, SDN Sempalwadak, SMPN 1 Gondanglegi, SDN 1 Gondanglegi Kulon, Masjid Jami’ Nurul Huda, dan SDN 2 Karangnongko. Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan itu mencapai Rp40,5 juta.

Dengan kondisi tersebut, usulan DPRD terkait penambahan pelican crossing masih perlu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pemilik kewenangan jalan agar keselamatan pejalan kaki dapat semakin terjamin.

(rmn)

Exit mobile version