BeritaInternasionalParlemen

Jelang Konvensyen Internasional ke-23, Begini Harapan Ketua DPD RI terhadap Dunia Melayu Islam

471
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin saat memberikan sambutan dalam Gala Dinner Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Konvensyen Internasional ke-23
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin saat memberikan sambutan dalam Gala Dinner Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Konvensyen Internasional ke-23. (f/dpd)

Mjnews.id – Bangsa-bangsa Melayu Islam agar kembali meneguhkan jati diri sebagai kekuatan moral dan kultural di tengah dunia yang sarat ketidakpastian.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin saat memberikan sambutan dalam Gala Dinner Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Konvensyen Internasional ke-23 bertema “Kekuatan Moral Dunia Melayu Islam” di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025)

ADVERTISEMENT

Sebagai Ketua Dewan Penasihat DMDI Dunia, Sultan menilai pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas dan kontribusi masyarakat Melayu dalam membangun peradaban Islam modern.

“Kita berupaya membangkitkan kembali sejarah kebesaran Melayu yang begitu kaya, bukan hanya dalam bidang sastra, tetapi juga dalam lintasan peradabannya yang panjang. DMDI menjadi wadah penting untuk menyalakan kembali semangat itu,” ujar Sultan kepada media.

Dalam jamuan kehormatan yang dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, senator DPD RI, perwakilan negara sahabat, para kepala daerah, dan tokoh-tokoh Melayu-Islam dari berbagai negara, Sultan menekankan bahwa pertemuan DMDI bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk memperkuat kerja sama lintas bangsa di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial-budaya.

“DPD RI menyambut baik semangat DMDI sebagai jembatan ukhuwah dan penjaga warisan peradaban Melayu-Islam. Kebudayaan bukan hanya kenangan masa lalu, melainkan kekuatan strategis untuk masa depan,” ujarnya.

Sultan juga menjelaskan bahwa DPD RI saat ini tengah mengembangkan gagasan Green Democracy, konsep demokrasi berkelanjutan yang menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Menurutnya, demokrasi hijau berpijak pada nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal, termasuk peran masyarakat adat yang selama ini menjaga harmoni antara manusia dan alam.

“Sebagai bentuk komitmen nyata, DPD RI telah mengajukan RUU Masyarakat Hukum Adat dalam Prolegnas 2025. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi hak, budaya, dan wilayah hidup masyarakat adat di seluruh Indonesia,” terang Sultan.

Sultan menuturkan bahwa sejak berdiri pada tahun 2000, DMDI terus berkembang menjadi forum strategis yang mempererat hubungan antarnegara berakar budaya Melayu di berbagai belahan dunia. Ia menyebut DMDI menargetkan kunjungan ke 23 negara yang memiliki jejak dan warisan budaya Melayu.

“Kami ingin memastikan kebesaran sejarah Melayu tidak sekadar dikenang, tapi terus dihidupkan sebagai warisan bersama yang relevan dengan zaman,” tegas Sultan.

Exit mobile version