Dugaan Tidak Transparannya Proyek Pembangunan Gedung Kampus
Selain persoalan kemahasiswaan, PMII juga menyoroti proyek pembangunan gedung baru di lingkungan kampus yang diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Menurut PMII, tidak adanya papan proyek menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik, terutama terkait sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan secara transparan dan terbuka. Ketiadaan papan proyek merupakan persoalan yang harus dijelaskan karena menyangkut hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran negara,” kata Ucok.
Atas dasar berbagai dugaan tersebut, PMII menyatakan akan segera:
- Menyurati Polres untuk meminta penelusuran terhadap dugaan pungutan liar dan indikasi pelanggaran lainnya.
- Meminta Inspektorat Kementerian Agama melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola kampus serta proyek pembangunan.
- Menyampaikan laporan resmi kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk meminta evaluasi terhadap kepemimpinan STAIN SAR.
- Mengawal seluruh proses pemeriksaan hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Ucok menegaskan bahwa langkah yang ditempuh PMII merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap lembaga publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pendidikan tinggi.
“Kami tidak sedang mencari konflik, tetapi sedang memperjuangkan tata kelola kampus yang sehat, bersih, dan berpihak kepada mahasiswa. PMII mengutuk dan mengecam segala bentuk dugaan penyimpangan yang mencederai nilai-nilai akademik. Kami meminta Menteri Agama untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh demi menyelamatkan marwah STAIN SAR dan mengembalikan kepercayaan sivitas akademika terhadap institusi ini,” tegas Ucok.
(*/isb)
