Kabupaten AgamSumatera Barat

Diskominfotik Sumbar Berkunjung ke Kabupaten Agam, Ini yang Dilakukan

752
Diskominfotik Sumbar Berkunjung ke Diskominfo Kabupaten Agam
Diskominfotik Sumbar Berkunjung ke Diskominfo Kabupaten Agam. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam terima kunjungan Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat tersebut dilakukan dalam rangka berbagi informasi tentang berbagai kegiatan 2023.

Dalam kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfotik provinsi dan diterima oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Diskominfo Kabupaten Agam, di Padang Baru Lubuk Basung, Rabu (27/9/2023).

ADVERTISEMENT

Pembicaraan yang lebih mengemuka dan fokus pada pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Kemitraan dan Komunitas yang merupakan kegiatan dalam menyampaikan informasi penyelenggaraan dan pembangunan kepada masyarakat secara luas berdasarkan Permenkominfo No 8 Tahun 2019.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu dilakukan kerjasama dengan media massa dengan menggunakan aplikasi pendaftaran kerja sama media massa yang digunakan oleh Diskominfo Agam yaitu aplikasi SIMAJU (Sistem Informasi media Agam Maju) dan telah 2 tahun terakhir digunakan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono melalui Kabid IKP Antono SPd MPd dalam pertemuan tersebut.

“Dalam melakukan kerja sama dengan media massa baik cetak online dan elektronik kita telah memiliki sebuah aplikasi yang dinamai dengan SIMAJU dan telah kita gunakan dua tahun terakhir,” jelas Antono.

Seterusnya ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi SIMAJU ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 dengan mencantumkan persyaratan Umum dan khusus yang harus di-upload oleh perusahaan pers ke dalam aplikasi SIMAJU tersebut.

“Kita memiliki modul pendaftaran kerja sama dalam aplikasi SIMAJU yang berisikan persyaratan umum dan khusus untuk perusahaan pers dan kita minta perusahaan pers untuk melengkapi dan menguploadnya ke dalam aplikasi dan jika persyaratan yang kita minta itu tidak diupload maka dengan sendirinya perusahaan pers tersebut tidak bisa kerja sama dengan Pemkab Agam dalam pemberitaan publikasi serta promosi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Agam,” jelasnya.

Selanjutnya Antono juga mengungkapkan bahwa di tahun 2023 aplikasi SIMAJU dilakukan penambahan modul yaitu modul kliping yang digunakan untuk upload berita dari perusahaan pers satu hari satu berita serta sebagai “Bank Berita”.

“Kita telah kembangkan aplikasi SIMAJU pada tahun ini dengan menambahkan modul kliping yang kita gunakan untuk menampung berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers satu hari satu berita sebagai bukti perusahaan pers melakukan pemberitaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Agam dan apabila berita tersebut dibutuhkan dapat dilihat kembali dan juga dapat digunakan untuk kontrol terhadap perusahaan Pers dalam pencairan dana bulanan,” ungkap Kabid IKP tersebut.

Exit mobile version