BawasluBeritaKabupaten Dharmasraya

Bawaslu Dharmasraya Turunkan Tim Penertiban APK dan APS

446
Bawaslu Dharmasraya Turunkan Tim Penertiban APK dan APS
Bawaslu Dharmasraya Turunkan Tim Penertiban APK dan APS. (f/ist)

Mjnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya turunkan 75 personel untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tersebar 11 kecamatan dan 52 Nagari di Dharmasraya.

Adapun 75 anggota yang diterjunkan tersebut terdiri dari 30 orang anggota Satpol-PP, 12 orang personel Polisi, 8 orang anggota TNI, 9 orang anggota Bawaslu, 8 orang personel Dinas Perhubungan dan 8 orang anggota Kesbangpol, yang akan menertibkan APK dan APS.

ADVERTISEMENT

“Ketertiban ini kami lakukan berdasarkan Instruksi Bawaslu RI Nomor 23 tahun 2024, Tentang Patroli Pengawasan Masa tenang Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati”, kata ketua Bawaslu yang disampaikan melalui Maradis Komisioner kordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa kepada media ini di sela-sela acara penertiban APK, di Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Senin 25 November 2024.

Kata Maradis, tim ini dibagi dua, tim satu dipimpin ketua Bawaslu bersama Alde Rado, rute yang dijalankan mulai dari perbatasan Sijunjung-Dharmasraya sampai ke Kampung Baru Sikabau, dan grup dua dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa mulai dari Kantor Bawaslu sampai ke batas Jambi Sungai Rumbai.

Sebenarnya, menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, tiga hari sebelum pencoblosan seluruh APK dan APS sudah diturunkan oleh KPU hendaknya.

Untuk itu, kata Ketua KPU Dharmasraya periode 2018-2023, masuk hari kedua menjelang pencoblosan masih banyak bertebaran baliho, benar, stiker dan spanduk, terpaksa semua kami tertibkan,” tegas Maradis.

(wy)

Exit mobile version