Mjnews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Dharmasraya kembali datangi Kemenag Ranah Cati Nantigo pada hari Senin (19/5/2025).
HMI minta kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya untuk segera mengaudit penggunaan anggaran di Kemenag tersebut.
Kedatangan HMI dipimpin langsung oleh Ketua umum Cabang Nanda Arfalia Putra dan didampingi oleh perwakilan kader HMI. Juga disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, H. Masdan, hadiri juga Kanit Intel Polres IPDA Mario.
Pihaknya mendesak Kemenag transparansi dalam penggunaan anggaran sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).
“Kita minta Kejaksaan Negeri untuk segera audit penggunaan anggaran di Kemenag. Karena selaku lembaga Negara yang bertugas di urusan Keagamaan tentu item-item kegiatan kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku dan dijelaskan pada Undang-Undang KIP denda bagi badan publik yang tidak menjalankan kewajiban transparansi informasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kemenag mengatakan dirinya telah dipanggil oleh Polres Dharmasraya terkait audiensi yang dilaksanakan HMI dan juga telah melaksanakan rapat evaluasi bersama anggotanya.
“Terkait penggunaan anggaran di Kemenag, ini tidak bisa kami bukakan semua dan itu nantinya akan kami berikan bagi pihak-pihak terkait yang berwenang. Kami berterimakasih juga kepada HMI yang sudah menyampaikan aspirasinya”, ungkapnya.
Kader Insan Cita ini juga minta Kemenag untuk segera mencarikan solusi terkait pembongkaran tempat ibadah yang sebelumnya sempat menghebohkan Kabupaten Dharmasraya.
(*/ssa)
