Mjnews.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto untuk menyampaikan kondisi fiskal daerah, termasuk tingginya beban belanja pegawai dan kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Annisa menjelaskan bahwa tekanan fiskal yang dihadapi Dharmasraya saat ini tidak terlepas dari tingginya jumlah pegawai yang telah terbentuk sejak 5 tahun lalu atau sebesar 55% dimana 25% lebih tinggi dari rasio ideal.
Beban belanja pegawai daerah yang sudah tinggi sejak sekitar lima tahun lalu membuat seluruh Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat terserap untuk membiayai belanja pegawai.
Menurut Annisa, kondisi tersebut merupakan persoalan yang perlu dicarikan solusi bersama, terutama agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk pembangunan. Tingginya jumlah tenaga non-ASN yang kemudian mengikuti kebijakan penataan menjadi PPPK paruh waktu turut menambah kebutuhan belanja pegawai daerah.
Annisa menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dikelola oleh pemerintahannya saat ini. Besarnya porsi belanja pegawai yang terjadi sejak 5 tahun lalu membuat ruang fiskal menjadi tidak sehat dan tidak mencukupi untuk pembangunan, dan alokasi dana desa, BPJS Kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya menjadi semakin terbatas.
“Alhamdulillah, sejak kami dilantik, kami tidak berpangku tangan dan terus mencari solusi dari warisan persoalan ini. Kami melakukan moratorium rekrutmen pegawai dan terus melakukan efisiensi.”
“Kami juga meningkatkan PAD sekitar Rp45 miliar, CSR dari perusahaan hingga 36 Miliar sehingga masih dapat membangun di berbagai sektor, termasuk PU, pertanian, dan UMKM,” ujar Annisa.
Menurutnya, berbagai langkah efisiensi dan peningkatan PAD terus dilakukan. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengimbangi besarnya kebutuhan belanja pegawai yang telah terbentuk dalam beberapa tahun sebelumnya.
“Struktur belanja pegawai yang terbentuk sebelumnya tentu menjadi tantangan bagi kami. Saat ini sebagian besar DAU terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas,” jelasnya.
Karena itu, Bupati berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan berupa penambahan TKD bagi Dharmasraya pada 2027.
Tambahan dukungan fiskal tersebut dinilai penting agar daerah tetap mampu memenuhi belanja wajib sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya terus mengoptimalkan PAD dan melakukan efisiensi belanja rutin, termasuk menekan perjalanan dinas serta belanja yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.
“PAD terus kami genjot, tetapi peningkatannya juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Karena itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
