Novandri menegaskan, verifikasi tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa pencemaran telah terjadi, melainkan untuk memperoleh fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apakah benar terjadi pencemaran atau tidak, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian sesuai prosedur,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat bahwa kondisi lapangan telah berubah sehingga dugaan pencemaran sulit dibuktikan, Novandri meminta warga tidak khawatir. Petugas memiliki mekanisme pemeriksaan, termasuk pengambilan sampel dan analisis laboratorium, untuk memperoleh fakta secara objektif.
Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan pengaduan tersebut kepada pemerintah. Pemkab Dharmasraya bersama Pemprov Sumatera Barat akan bekerja sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Novandri menambahkan, hasil pengawasan dan verifikasi lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran.
“Semua akan kita lihat berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan,” tutup Novandri. (*)
