BeritaKabupaten Dharmasraya

Karhutla di Kabupaten Dharmasraya Tertangani dengan Baik

34
Penanganan Karhutla di Kabupaten Dharmasraya
Penanganan Karhutla di Kabupaten Dharmasraya. (f/pemkab)

Mjnews.id – Berkat kolaborasi lintas sektoral Pemkab Dharmasraya bersama TNI, Polri dan berbagai unsur terkait, penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Dharmasraya selama musim El Nino Godzilla 2026 dapat dilakukan dengan baik.

Kesiapsiagaan yang diperkuat sejak dua minggu terakhir, mulai dari personel, peralatan, pemantauan titik api hingga pelayanan kesehatan masyarakat, mampu memastikan setiap kejadian kebakaran dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan bahaya bagi keselamatan warga.

ADVERTISEMENT

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., sejak sekitar dua minggu lalu telah memerintahkan unit-unit kedaruratan di Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi peralatan maupun personel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si., melalui Kalaksa BPBD Suherman Junaidi, S.Kom, M.M, saat ditemui di Pulau Punjung, Jumat (4/9/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi pemerintah daerah menghadapi kondisi kemarau dan potensi peningkatan risiko Karhutla selama musim El Nino 2026.

“Sejak dua minggu lalu Ibu Bupati sudah memerintahkan unit-unit kedaruratan untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Kita tidak ingin menunggu terjadi kebakaran baru bergerak. Kesiapan personel, peralatan dan koordinasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Suherman.

Pada sektor pemadam kebakaran, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyiagakan lima unit pemadam kebakaran dengan dukungan 66 personel. Kesiapsiagaan dilakukan melalui lima pos yang beroperasi selama 24 jam, yakni di Pulau Punjung, Blok B Sitiung 1, Timpeh, Koto Baru dan Sungai Rumbai.

Selain kesiapsiagaan internal, koordinasi dengan TNI dan Polri juga terus dilakukan. Apel siaga telah dilaksanakan bersama jajaran kepolisian di Polsek Pulau Punjung, Polsek Koto Agung, Polsek Koto Baru dan Polsek Sungai Rumbai sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan respons cepat apabila terjadi Karhutla.

Atas arahan Bupati Annisa Suci Ramadhani, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda juga telah melaksanakan Deklarasi Anti Karhutla sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Dharmasraya bersama unsur Forkopimda, camat hingga wali nagari sebagai wujud kesepakatan lintas sektor untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing.

Sementara itu, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya juga disiagakan selama 24 jam untuk memantau kondisi wilayah serta perkembangan titik panas.

Pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan SiPongi+ (Sistem Pemantauan Karhutla) untuk memperoleh informasi mengenai titik panas atau hotspot. Informasi tersebut menjadi indikasi awal yang selanjutnya dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti di lapangan.

“Dengan pemantauan ini, kita bisa memperoleh informasi titik panas secara cepat dan langsung melakukan pengecekan serta tindakan di lapangan. Jadi tidak harus menunggu laporan dari bawah baru kita bergerak,” jelas Suherman.

Exit mobile version