Mjnews.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026), dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diikuti kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah serta disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP Setya Nugraha, dan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut dia, upaya pencegahan perlu dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menilai APIP memiliki peran strategis dalam sistem pengawasan internal untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
