Mjnews.id – Maraknya isu tentang beras sintetis serta bahan obat-obatan dan makanan lainnya yang diduga palsu, Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang lakukan pemberdayaan kepada masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi, tentang produk produk kosmetik dan makanan palsu yang berbahaya bagi kesehatan, Selasa (17/10/2023).
Acara tersebut diadakan di Nagari Lansek Kodok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.
Ade menyampaikan pentingnya masyarakat tahu tentang barang barang kosmetik dan makanan palsu yang berbahaya bagi kesehatan, karena hampir seluruh produk kosmetik banyak yang di palsukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
“Bukan hanya kosmetik yang saat ini dipalsukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, tapi saat ini dari isu yang berkembang beraspun sudah ada yang sintetis atau palsu,” katanya.
Menurutnya, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban saat menggunakan barang barang palsu itu, sehingga Ia perlu memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, untuk bisa membedakan kosmetik dan makanan palsu, sehinngga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Sementara itu PFM Muda substansi Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Padang, Yon Firman mengatakan, Badan Pom Padang telah berupaya untuk selalu memgawasi barang barang ilegal yang beredar di masyarakat, namun masih banyak yang belum terawasi, untuk itu Ia memeberikan tips edukasi dan informasi kepada masyarakat.
“Sebenarnya bukan hanya produk ilegal saja yang berbahaya bagi masyarakat, namun barang legal pun bisa berbahaya apabila sudah kadaluarsa, apalagi yamg mengandung bahan kimia,” jelasnya.
Menurutnya cara paling mudah untuk melihat produk itu legal atau ilegal masyarakat harus melihat kemasan produk tersebut, apabila sudah tertera logo Badan POM dikemasan itu berarti produk tersebut sudah aman untuk digunakan.
“Di kemasan produk biasanya sudah ada kita buat Izin edar dari Badan Pom jika obat tersebut aman untuk digunakan,” jelasnya
Namun meski izin edar dari Badan POM telah ada dalam kemasan, mayarakat harus lebih teliti lagi, jangan sampai membeli produk yang kadaluarsa karena itu juga berbahaya bagi kesehatan. Terutama produk yang mengunakan bahan kimia.
“Intinya dalam kemasan produk tersebut sudah lengkap informasi awal tentang keamanan produk tersebut, namun bila masyarakat menemukan produk atau makanan yang tidak menemukan izin dari Badan Pom dalam kemasan agar jangan membeli dan mengkonsumsi produk tersebut,” terangnya.
Selain itu, Ia juga meminta kepada masayakat untuk melaporkan penjual obat dan makanan kemasan yang tidak tertera logo Badan Pom, karena sudah jelas barang barang tersebut ilegal dan pelaku dapat di jerat dengan pidana.
“Apabila menemukan produk yang tidak memakai logo Badan POM untuk melaporkan kepada kami,” ujarnya.
(wid)