“Selain itu, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat fisik, surat keterangan bebas dari narkotika, surat pernyataan, hingga keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi,” tuturnya.
Pendaftaran calon anggota Panwascam dibuka pada 5 Mei 2024, untuk hasil administrasi diumumkan pada 12 Mei 2024 dan ujian CAT serta ujian essay dilaksanakan pada 13 Mei 2024.
Di sisi lain, Gusni juga menyebut, jika kuota pelamar belum terpenuhi dua kali kebutuhan dan belum terpenuhi keterwakilan perempuan 30 persen maka dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Pertama jumlah pendaftar di kecamatan sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun pendaftar perempuan belum sampai 30%, kedua jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kecamatan,” urainya.
Diketahui, pendaftar baru itu dibuka karena ada pelamar existing yang tidak memenuhi syarat atau TMS.
Rekrutmen tersebut dibutuhkan sebanyak sembilan (9) orang untuk mengisi Panwascam di enam kecamatan yakni Kecamatan Sumpur Kudus kebutuhan 2, Kecamatan Koto VII kebutuhan 1, Kecamatan Kupitan kebutuhan 3, Kecamatan IV Nagari kebutuhan 1, Kecamatan Sijunjung kebutuhan 1 dan Kecamatan Tanjung Gadang kebutuhan 1.
Sedangkan Kecamatan Lubuk Tarok dan Kecamatan Kamang Baru sudah terisi dari hasil pendaftaran existing.
Hadir kesempatan itu hadir, Komisioner Bawaslu, Heru Rahmat Julisa dan Agus Hutrial Tatul, Sekretaris Bawaslu, Dewi Lusiana serta jajaran staf Bawaslu Sijunjung.
(Dicko)
