BeritaKabupaten Sijunjung

Lolos Seleksi, 2.357 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Pemkab Sijunjung 2024

70
Peserta CPNS Pemkab Sijunjung 2024
Peserta CPNS Pemkab Sijunjung 2024. (f/ist)

Disebutkan Nasirun, sesuai pengumuman, Nomor: 800/ 1059 /BKPSDM-2024 Tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

  • Pelamar/Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli/ Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik Asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
  • Pelamar/Peserta pada saat pelaksanaan ujian tidak diperkenankan/tidak diperbolehkan membawa benda-benda/peralatan/kelengkapan selain dari yang tercantum pada angka 4 huruf b dan huruf c.
  • Menggunakan pakaian dengan ketentuan :
    Peserta Pria: memakai kemeja putih lengan panjang, celana Panjang berwarna hitam dan sepatu hitam.
    Peserta Wanita : Memakai kemeja putih, rok hitam (bukan celana), jilbab hitam (bagi muslim) dan sepatu hitam.

Tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana/rok jeans, sendal, sepatu olahraga, aksesori/perhiasan seperti jam tangan, bros, pin, ikat pinggang, cincin, gelang, anting dan aksesori/perhiasan lainnya.

ADVERTISEMENT
  • Bagi pelamar/peserta yang tidak dapat menunjukkan ketentuan dalam point 4 huruf b (wajib membawa Kartu Peserta Ujian Asli), huruf c (wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli) dan huruf e, maka Panitia berhak membatalkan keikut sertaan peserta dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2024.
  • Bagi pelamar/peserta yang titik lokasi ujiannya masih belum tertera dalam Lampiran Pengumuman ini, diminta agar terus memantau pada titik lokasi ujian yang tertera pada kartu ujian di masing-masing akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2024 Tidak Bertanggung Jawab atas kehilangan benda-benda milik pelamar/peserta baik yang berharga maupun yang tidak berharga pada saat Seleksi Kompetensi PengadaanCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2024.

Untuk penitipan barang di loker, diminta kepada pelamar/peserta untuk membawa kantong plastik hitam
sebanyak 1 (Satu) helai.

  • Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersifat Mutlak dan Tidak Dapat Diganggu Gugat.

(*)

Exit mobile version