Mjnews.id – Puluhan Ninik mamak Kamang bersama cucu kemenakan Jorong Kamang Makmur, Nagari Kamang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menggelar aksi unjuk rasa ke Pabrik Kelapa sawit PT Sumatera Karya Agro (PT. SKA) pada hari Sabtu (19/04/2025). Mereka menuntut kesepakatan yang belum terpenuhi selama ini.
Aksi unjuk rasa dikawal oleh anggota Polres Sijunjung dan anggota Kodim 0310 SSD dan Anggota Polsek Kamang Baru.
Hasil pantauan di lapangan, beberapa perwakilan tokoh masyarakat Nagari Kamang yang hadir dalam aksi tersebut di antaranya Baim Dt. Gadang, Martius Dt. Jombang, Basrul Dt. Tamanjalelo, Farizal Dt. Tambun Taher, Alkamarudin Dt. Pangka, Hamid Dt Tamarajo, Bujang Dt Nankodo dan didampingi Aplis, Ketua Pemuda, tokoh masyarakat Ool Faizin, Bang Alung, Darwin dan H Yusuf.
Salah seorang perwakilan Ool Faizin didampingi Aplis dan Alung yang ditemui awak media dan menyatakan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan unjuk rasa ninik mamak dan cucu kemenakan ke PT Sumatera Karya Agro untuk meminta kejelasan Perjanjian Kerja Sama (MoU) yang selalu ditunda dan tidak tepat janji yang dilakukan oleh manajemen PT SKA dengan Ninik Mamak Kenagarian Kamang.
“Kami merasa dipermainkan oleh PT SKA dan ini sangat mengganggu terhadap marwah ninik mamak Kamang yang sangat kami hormati. Dasar inilah Kami bersama cucu kemenakan Kamang menggelar aksi rasa untuk membela menegakkan Marwah ninik mamak di hadapan manajemen PT SKA,” ulas Ool.
Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kabupaten Sijunjung (DPD APKASINDO) juga menentang praktek perusahaan yang tidak konsisten yang dilaksanakan oleh PT SKA dan mendukung dan mengawal Ninik mamak untuk menegakan aturan adat kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan di wilayah Nagari Kamang.
Juru Bicara dari Tokoh masyarakat, ninik mamak Kamang Baru, Basrul Dt Tamanjalelo menyampaikan, ninik mamak tidak melarang perusahaan untuk berusaha di wilayah Nagari Kamang tapi harus tahu aturan etika dan sopan santun dalam berusaha.
“Kami ninik mamak senang ada investor masuk ke Nagari Kamang karena akan mendorong percepatan peningkatan ekonomi cucu kemenakan, tetapi syaratnya harus tahu aturan adat dan sopan santun, jujur dalam berusaha, “lamak dek awak katuju dek urang”,” tegas Datuk Tamanjalelo.
Dalam pertemuan perwakilan tokoh masyarakat Nagari Kamang dengan pihak pabrik sawit PT. SKA di ruangan kantor tersebut yang dikawal oleh anggota TNI dan Polri, berjalan dengan tegang dan alot, masing-masing pihak mempertahankan pendapatnya.
